
SumberNusantara, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten PPU Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dokumen LKPD Unaudited Pemda PPU Tahun 2024 ini diserahkan langsung Bupati PPU, Mudyat Noor kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu, (26/3/2025).
Perihal ini juga merupakan tindak lanjut surat Bupati PPU Nomor : 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 perihal penyampaian laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten PPU Tahun anggaran 2024.
Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh kabupaten kota di Kalimantan Timur karena dalam menyampaikan LKPD dengan tepat waktu.
Ia mengatakan bahwa selanjutnya akan di audit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah di Kaltim.
“Kami berharap penerima capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun lalu dari seluruh kabupaten kota di Kaltim dapat dipertahankan pada tahun ini,” kata kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto.
Ia juga meminta kepada seluruh kepala daerah di Kaltim untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan BPK. Diharapkan pejabat yang menangani persoalan keuangan harus selalu ada di tempat selama proses pemeriksaan.
“Kami berharap ini dapat memperlancar proses pemeriksaan dan seluruh data yang diperlukan dapat disajikan secara lengkap,” pungkasnya. (Adv)