
SumberNusantara, PENAJAM — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syarifuddin HR, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih selektif dalam memberikan izin pendirian toko modern.
Ia menilai maraknya pertumbuhan toko modern di sejumlah wilayah PPU dapat memicu ketimpangan ekonomi dan menekan keberlangsungan usaha kecil.
Menurut Syarifuddin, keberadaan toko modern seharusnya tidak dijadikan tolok ukur kemajuan daerah. Yang lebih penting, kata dia, adalah kualitas hidup serta kemandirian ekonomi masyarakat.
“Kemajuan daerah bukan hanya dilihat dari bangunan yang berdiri megah, tapi juga dari kemampuan masyarakat bersaing dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Ia menyoroti dominasi toko modern yang umumnya dikuasai pemodal besar, sehingga menciptakan persaingan tidak sehat bagi pedagang kecil.
“Saya kurang setuju jika toko modern tumbuh berlebihan, apalagi jaraknya berdekatan dengan toko kecil. Keuntungannya pun kebanyakan dibawa ke pusat,” jelasnya.
Syarifuddin berharap pemerintah daerah dapat membuat aturan lebih tegas, seperti pembatasan jumlah toko modern di satu kelurahan.
“Misalnya cukup dua toko modern per kelurahan. Yang penting ada pengaturan agar ekosistem perdagangan tetap adil dan berpihak pada usaha kecil dan menengah,” tandasnya.
Ia menekankan, jika dibiarkan tanpa pengaturan, pertumbuhan toko modern justru bisa menjadi indikator ketimpangan, bukan kemajuan.
“Pemerintah daerah harus bijak dalam mengatur perizinan supaya keseimbangan ekonomi tetap terjaga,” tandasnya. (Adv)