
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menginginkan pemerintah daerah memenuhi sarana dan prasarana di perumahan korban kebakaran di Kilometer 2 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.
Para korban kebakaran di RT 06, 07 dan 08 di Kelurahan Penajam pada 2019 kini telah menempati rumah yang diberikan oleh pemerintah daerah tetapi fasilitasnya belum terpenuhi.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR ketika ditemui awak media menjelaskan telah melihat secara langsung sarana dan prasarana di perumahan korban kebakaran. Namun, masih terdapat sarana dan prasarana yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Ketika saya ke sana masih ada kekurangan dan itu sudah langsung dikomunikasikan ke instansi terkait agar menjadi perhatian,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk melakukan pemenuhan peningkatan jalan perumahan, irigasi, mushola hingga lampu penerangan jalan.
Kebutuhan tersebut pun diinginkan dipenuhi oleh pemerintah daerah di tahun mendatang agar para korban atau eks kebakaran dapat aman dan nyaman.
“Insya Allah tahun depan akan membangun kekurangannya di perumahan itu,” bebernya.
Meski demikian, untuk penerangan jalan di lingkungan perumahan dinilai akan dipenuhi pemerintah daerah di akhir tahun ini melalui anggaran APBD Perubahan 2024.
“Kalau PJU-nya segera dipasangkan,” tutupnya. (Adv)