
Bupati PPU, Mudyat Noor.
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) akan menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU untuk segera merealisasikan pembentukan MPP.
“Sebetulnya itu sudah saya instruksikan kepada DPMPTSP untuk segera dilaksanakan. Ini merupakan kewajiban, karena hingga saat ini Kabupaten PPU memang belum memiliki MPP,” ujar Mudyat Rabu (9/7/2025).
Lanjutnya, pembangunan fisik MPP kemungkinan akan dimulai tahun depan. Namun demikian, pemerintah daerah berencana memanfaatkan gedung eksisting atau yang sudah tersedia untuk mempercepat operasional layanan.
“Fisiknya mungkin menyusul. Untuk sementara, kita gunakan dulu gedung yang sudah tersedia dan belum dimanfaatkan. Yang terpenting, layanannya bisa segera berjalan, karena bagaimanapun MPP ini harus tersedia,” imbuhnya.
Terkait lokasi, Mudyat menyebutkan bahwa pihaknya mempertimbangkan agar MPP dibangun di pinggir jalan provinsi dan berada kawasan yang lebih terintegrasi dengan pusat pemerintahan.
“Nanti di sekitar kompleks Pemkab saja, ada beberapa gedung yang bisa digunakan. Soal teknis dan penataan akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sebagai informasi, MPP merupakan pusat layanan terpadu yang menyatukan berbagai jenis pelayanan publik dari lintas instansi dalam satu tempat.
Kehadiran MPP bertujuan memangkas birokrasi, mempercepat proses perizinan, serta memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. (Adv)