
SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus tiga pria AMR (40), P Alias PUR (39) dan AS (51) lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan.
Pencurian tersebut terjadi di sebuah toko Nasa Grosir yang beralamat di Jalan Provinsi kilometer 13 RT 001 Kelurahan Lawe – lawe Kecamatan Penajam Kabupaten PPU, Ketiga pria yang kini berstatus tersangka telah diamankan Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari pemilik toko yang berinisial MM (42) bahwasanya tempat atau toko miliknya terjadi tindak pencurian.
Ia juga menjelaskan kronologis kejadian pencurian tersebut bermula karyawan toko yang menghubungi pemilik toko dan menanyakan apakah mengambil uang hasil penjualan di toko tersebut.
“Karyawan atau staf toko ini melihat uang di lagi sudah tidak ada, jadi langsung menghubungi pemilik toko untuk menanyakan apakah mengambil uang di toko. Pemilik toko pun menjawab bahwa dirinya tidak ada mengambil uang dari toko, dari situlah diketahui ada pencuri yang masuk kedalam, ” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pelapor MM atau pemilik toko tersebut langsung berinisiatif menyuruh karyawan itu untuk mengecek ke atas atap toko yang di curigai tempat masuk pencuri tersebut.
“Ketika di cek ke atas memang ada salah satu seng yang terbuka. Setelah itu karyawan mengecek CCTV disitulah di ketahui bahwa ada orang yang tidak di kenal masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah uang, ” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Polre PPU yakni satu buah rekaman CCTV, satu unit handphone dan satu buah kotak handphone.
“Pelaku mengambil uang sebesar Rp10.733.000 dan satu unit handphone. Oleh karena itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 16 juta dan langsung melaporkan ke Polres PPU, ” pungkasnya. (Mad/red)