
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengadaan mobil operasional layanan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Anggaran pengadaan mobil layanan ini telah dialokasikan pemerintah daerah di APBD Perubahan 2024.
Kepala Dinsos PPU, Saidin menegaskan bahwa pengadaan mobil operasional layanan ODGJ dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan.
Sebab, selama ini ketika melakukan layanan penjemputan terhadap ODGJ tidak memiliki kendaraan khusus.
“Kalau ada ODGJ kami bekerja sama dengan Satpol-PP menggunakan mobil operasional mereka,” ujarnya.
Bahkan, ketika bersangkutan memerlukan penanganan khusus sehingga harus dilakukan pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Samarinda pun menggunakan kendaraan dinas.
Oleh sebabnya di APBD Perubahan 2024 mengajukan anggaran untuk melakukan pengadaan kendaraan khusus ODGJ.
“Anggaran yang diusulkan kemarin di APBD Perubahan kurang lebih Rp297 juta,” bebernya.
Ditambahkannya, kendaraan yang dibeli nantinya dipastikan telah dimodifikasi sesuai standar sehingga memberikan keamanan bagi keluarga dan petugas dalam melakukan penanganan terhadap ODGJ. (Adv)