
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar.
SumberNusantara, PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengingatkan para pengelola Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan agar mengelola dana pembiayaan dari pemerintah pusat secara hati-hati dan profesional.
Pasalnya, dana yang dikucurkan untuk mendukung operasional koperasi tersebut berasal dari pinjaman, bukan hibah.
“Informasi yang kami terima, sumber pendanaannya berasal dari pemerintah pusat dan bentuknya adalah pinjaman. Jadi, perlu kehati-hatian dalam pengelolaannya. Jangan sampai keliru memaknai bahwa dana ini adalah hibah,” ujar Tohar, Kamis (24/7/2025).
Menurut Tohar, setiap unit koperasi direncanakan menerima dukungan pembiayaan sekitar Rp3 miliar sebagai modal kerja awal. Namun, nilai pastinya masih menunggu penetapan resmi dari pemerintah pusat.
“Memang belum ada angka pasti yang tertuang secara tertulis, tetapi informasi yang berkembang menyebutkan nilainya sekitar Rp3 miliar untuk tiap koperasi,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang digagas oleh pemerintah pusat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Di PPU sendiri, terdapat 54 Koperasi Merah Putih yang dibentuk sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada.
Tohar menjelaskan bahwa kehadiran koperasi ini merupakan implementasi dari instruksi pemerintah pusat yang menargetkan terbentuknya satu koperasi produktif di setiap desa dan kelurahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Kebijakan pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat. Di PPU jumlahnya sama seperti jumlah desa dan kelurahan, yakni 54 unit,” jelasnya.
Meski demikian, Tohar mengingatkan bahwa keberadaan koperasi harus mampu bersinergi dengan lembaga ekonomi lokal lainnya, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan unit usaha di tingkat desa.
“Di beberapa desa, ada BUMDes yang sudah berjalan. Kami harap tidak terjadi irisan atau tumpang tindih usaha. Sebaiknya Koperasi Merah Putih bisa mencari ceruk usaha yang baru dan berbeda,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pengelola koperasi yang memiliki orientasi bisnis dan memahami anatomi pengelolaan kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.
“Pengelolanya harus orang-orang yang benar-benar memiliki orientasi usaha. Harus memahami apa itu koperasi, bagaimana mengelola modal kerja, serta mampu membayangkan unit usaha yang akan dikembangkan. Jangan hanya mengejar formalitas,” pungkasnya. (Adv)