Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin resmi membuka Pelaksanaan Pertandingan Pencak Silat pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-17. (Istimewa)
SumberNusantara, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin secara resmi membuka Pelaksanaan Pertandingan Pencak Silat pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025, kegiatan tersebut berlangsung di Dome Anden Oko, Kelurahan Nipah – nipah, Kecamatan Penajam, Senin (17/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Wabup PPU Abdul Waris Muin menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas keikutsertaan seluruh kontingen di Benuo Taka, yang dikenal sebagai Gerbang Nusantara.
Ia juga menegaskan bahwa pencak silat menjadi salah satu cabang olahraga yang pertama memulai rangkaian POPDA ke-17 tahun ini. Hal tersebut, katanya, bukan hanya sekadar urutan jadwal, tetapi menunjukkan kesiapan IPSI dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan POPDA sejak hari pertama.
Menurutnya, pencak silat memiliki makna penting bagi masyarakat Indonesia, bukan sekadar olahraga, tetapi juga warisan budaya dan sarana pembentukan karakter generasi muda.
“Saya berharap seluruh atlet menjunjung tinggi sportivitas, menjaga nama baik daerah masing-masing, dan menunjukkan bahwa menang adalah kebanggaan, tetapi menjunjung sportivitas adalah kehormatan,” tegasnya.
Waris juga menyampaikan terima kasih kepada para pelatih, official, panitia, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan ajang ini. Ia khusus memberi pesan kepada atlet-atlet PPU agar bertanding dengan percaya diri dan tetap rendah hati sebagai tuan rumah.
Ditambahkan, Waris berharap pertandingan yang berlangsung selama sepekan tersebut berjalan lancar dan mampu melahirkan atlet terbaik yang dapat mengharumkan nama daerah maupun Kalimantan Timur di tingkat nasional hingga internasional.
“Kepada seluruh peserta, selamat bertanding! Nikmati setiap prosesnya, tetap jaga sportivitas, dan mari sebarkan nilai positif di POPDA ke-17 Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Adv)

