
Wabup PPU Abdul Waris Muin saat membuka Rakor Perencanaan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. (Ist)
SumberNusantara, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025. Acara pembukaan ini dikemas dalam welcome dinner yang ini digelar di Hotel Qubika, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Sepaku, Senin (16/6/2025) malam.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin serta para Sekretaris Daerah dari kabupaten/kota se-Kaltim, serta sejumlah narasumber.
Dalam sambutannya, Wabup PPU Abdul Waris Muin menegaskan pentingnya Rakor ini sebagai momentum strategis, tidak hanya untuk konsolidasi dan sinergi antar pemerintah daerah, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan IKN sebagai proyek nasional yang memiliki dampak besar bagi Kalimantan Timur, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
“Saya berharap, rencana strategis yang akan disusun dalam Rakor ini dapat memperkuat arah kebijakan, memperjelas fungsi dan peran, dan menyusun langkah konkret yang sinergis dalam mendukung pembangunan pemerintahan pusat, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Waris.
Senada itu, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor ini. Ia menilai forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi program antar daerah agar selaras dengan kebijakan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari peran aktif daerah. Oleh karena itu, perencana daerah harus satu frekuensi dengan perencana pusat,” tegas Syarifah.
Ia menambahkan, di era transformasi dan persaingan global saat ini, koordinasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Diperlukan sinergi yang kuat antarlevel pemerintahan, khususnya dalam mengawal program prioritas, mempercepat pembangunan, dan menjawab harapan masyarakat.
Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan terpadu. Oleh karena itu, sinkronisasi perencanaan menjadi keharusan.
“Kami yakin, melalui forum ini, dengan saling berbagi informasi dan pengalaman, kita dapat memetakan tantangan dan peluang bersama, memperkuat kelembagaan perencanaan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas di masing-masing daerah,” tutup Syarifah.
Rakor ditandai dengan pemukulan Gong sebagai tanda dimulainya Rakor Perencanaan Sekretariat Daerah se- kaltim Tahun 2025 sejak 16 hingga 17 Juli 2025. (Adv)