
SumberNusantara, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU agar tidak melalaikan waktu-waktu ibadah ketika berada di kantor tempat bekerja, terlebih ketika Bulan Ramadhan seperti saat ini.
Bahkan dirinya minta kepada seluruh pegawai untuk menghentikan seluruh aktipitasnya di kantor 30 menit sebelum memasuki waktu sholat agar diharapkan yang bersangkutan dapat melakukan persiapan untuk menjalankan ibadah.
“ Terlebih di bulan puasa ini, saya menghimbau minimal 30 menit sebelum Adzan seluruh pegawai harus sudah menghentikan aktfitasnya di kantor untuk persiapan melaksanakan shalat berjamaah,” kata Waris Muin di sela-sela kunjungannya ke sejumlah ruangan kerja di Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Kamis, (13/03/2025).
Dalam kesempatan ini, Waris juga mengatakan bahwa dirinya akan mengusulkan untuk pembangunan Musala di belakang Kantor Bupati PPU. Selama ini menurutnya Musala yang ada di kantor pusat pemerintahan Kabupaten PPU tersebut belum memadai bahkan sangat disayangkan karena terkadang jama’ah harus antri ketika akan melaksanakan sholat berjamaah.
“Kita punya Masjid Agung yang ada di Kelurahan Nipah-nipah, tetapi kalau hanya untuk sekedar shalat lima waktu berjamaah dari kantor Bupati PPU kan kejauhan, makanya kita harus punya Musala yang bisa digunakan pegawai kita yang lebih luas di belakang kantor Bupati PPU,” ujarnya.
Selain itu, Waris juga mengingatkan bahwa aturan terkait jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) sudah jelas. Jika terdapat pelanggaran terhadap aturan tersebut itu dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan waktu.
“Hal itu tentang pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai, kami tidak ingin pelanggaran seperti itu terjadi,” pungkasnya. (Adv)