Wabup PPU Abdul Waris Muin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
SumberNusantara, PENAJAM — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Penajam. Jum’at (28/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Pendapat Pemerintah terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD.
Kegiatan dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD PPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah beserta jajaran, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, lurah, serta pimpinan BUMD.
Dalam sambutannya, Wabup PPU, Abdul Waris Muin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas terselesaikannya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wabup menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berlandaskan kapasitas fiskal dan isu strategis daerah sesuai arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025–2029.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025, terdapat koreksi negatif terhadap pendapatan transfer pemerintah pusat. Hal tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan belanja pada Rancangan APBD 2026.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, dengan rencana belanja sebesar Rp1,47 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp13,78 miliar, yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dengan struktur tersebut, APBD Tahun Anggaran 2026 berada dalam kondisi berimbang (zero defisit).
Pada agenda kedua, Wakil Bupati turut menyampaikan Pendapat Pemerintah Daerah terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD. Wabup memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif penyusunan regulasi daerah sebagai bagian dari penguatan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjutnya, siap berkolaborasi dalam proses pembahasan dan penyempurnaan empat Raperda tersebut agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan masyarakat.
Wabup Abdul Waris menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia berharap seluruh proses pembahasan Rancangan APBD maupun Raperda dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga seluruh upaya dan ikhtiar kita dalam membangun Kabupaten Penajam Paser Utara senantiasa mendapatkan petunjuk serta perlindungan dari Allah SWT,” tutup Wakil Bupati. (*)

