Sekda PPU, Tohar, saat mengikuti rapat bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia secara daring.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungannya terhadap rencana investasi ramah lingkungan yang diajukan PT Tanggamus Steel Power untuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar, saat mengikuti rapat bersama Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Republik Indonesia secara daring, Kamis (10/9/2026).
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti permohonan PT Tanggamus Steel Power terkait pengajuan PSN atas rencana proyek investasi di Kabupaten PPU kepada Menteri Perindustrian.
Dalam pembahasan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperhatikan sebelum rencana tersebut ditindaklanjuti. Di antaranya isu lahan yang direncanakan menjadi lokasi Kawasan Industri Penajam, potensi dampak lingkungan, serta sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan rencana investasi.
Tohar menegaskan, Pemkab PPU mendukung rencana proyek tersebut menjadi bagian dari PSN. Namun, dukungan itu perlu dibarengi dengan pengawasan dan koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
“Pemerintah daerah mendukung objek tersebut menjadi PSN. Harapannya, pemerintah tetap dapat secara intens memonitor kegiatan tersebut dan dapat memfasilitasi hal-hal yang daerah dapat lakukan untuk tujuan ini,” ujar Tohar.
Menurut Tohar, kepastian mengenai status dan asal-usul lahan menjadi salah satu aspek fundamental yang harus dipastikan sejak awal. Pemerintah perlu mengetahui secara jelas proses perolehan lahan, rincian persyaratan yang harus dipenuhi, serta kesesuaiannya dengan ketentuan tata ruang.
Ia mengingatkan agar persoalan lahan tidak menjadi kendala di kemudian hari apabila proyek tersebut telah berjalan.
“Jajaran pemerintah jangan sampai lalai atau abai terkait lahan, karena persoalan yang paling fundamental adalah lahan. Artinya, baik pemerintah pusat sampai daerah perlu adanya kepastian asal-usul perolehan serta rincian persyaratan lainnya terkait lahan yang akan digunakan dan berkesesuaian dengan aspek tata ruang,” tegasnya.
Selain persoalan lahan, Tohar juga menilai pemerintah daerah perlu memahami secara jelas bidang usaha utama atau core business PT Tanggamus Steel Power.
Pemahaman tersebut dinilai penting untuk memastikan rencana akuisisi dan pemanfaatan lahan dilakukan secara proporsional serta sesuai dengan kebutuhan investasi yang akan dikembangkan.
Tohar juga meminta agar perkembangan yang telah dilakukan PT Tanggamus Steel Power dapat terus disampaikan dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat maupun Pemkab PPU. Dengan demikian, setiap tahapan rencana investasi dapat berjalan secara terarah dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemkab PPU berharap proses pengajuan PSN tersebut dapat terus dikawal melalui koordinasi lintas sektor. Selain memberikan kepastian bagi rencana investasi, langkah tersebut juga diharapkan dapat memastikan aspek tata ruang, lingkungan, lahan dan kepentingan daerah tetap menjadi perhatian dalam proses pengembangan proyek. (Adv)

