Bupati PPU, Mudyat Noor.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) baru sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, pembangunan SPBU tersebut nantinya akan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. Kehadiran SPBU baru dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan, terutama bagi masyarakat yang selama ini berada cukup jauh dari lokasi SPBU yang telah tersedia.
Saat ini, terdapat tujuh SPBU yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menjangkau kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten PPU.
“Diperlukan penambahan SPBU karena saat ini hanya ada tujuh SPBU. Jadi, masyarakat yang jauh dari SPBU belum bisa terjangkau,” ujarnya.
Rencana pembangunan SPBU baru tersebut akan menggunakan modal usaha Perumda Benuo Taka. Selain menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap BBM, SPBU tersebut juga dipersiapkan untuk mendukung distribusi BBM bersubsidi bagi sejumlah sektor yang membutuhkan.
Berdasarkan rencana tersebut, penyaluran BBM bersubsidi akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan umum, nelayan, serta sektor pertanian.
Menurutnya, kehadiran SPBU yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Pengelolaan SPBU BUMD tidak hanya memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi, tetapi juga akan menjadi salah satu unit usaha Perumda,” ujarnya.
Lokasi yang dipersiapkan untuk pembangunan SPBU baru tersebut berada di kawasan dekat Korpri, Kelurahan Nipah-Nipah. Namun, sebelum pembangunan direalisasikan, manajemen Perumda Benuo Taka terlebih dahulu diminta melakukan konsultasi dengan pihak Pertamina.
Konsultasi tersebut diperlukan untuk memastikan berbagai aspek yang berkaitan dengan perizinan serta mekanisme pengoperasian SPBU dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebelum SPBU dibangun, manajemen Perumda Benuo Taka harus berkonsultasi dengan Pertamina mengenai perizinannya serta pengoperasiannya,” tutupnya. (Adv)

