SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri rapat expose terkait tindak lanjut perlindungan dan pengasuhan anak di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan anak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah aspek menjadi pembahasan dalam rapat, antara lain pemenuhan kebutuhan pengasuhan yang layak, kepastian identitas dan data, serta kepastian hukum bagi anak yang membutuhkan penanganan dan pendampingan.
Rapat tersebut dihadiri unsur Kejari Penajam Paser Utara, Dinsos PPU, pemerintah kelurahan, ketua RT setempat, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Melalui rapat expose, masing-masing pihak menyampaikan informasi dan kondisi terkait persoalan yang sedang ditindaklanjuti. Pembahasan dilakukan untuk menyusun langkah penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta memperhatikan aspek perlindungan dan keamanan anak.
Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penanganan berbagai permasalahan sosial yang berkaitan dengan anak sesuai tugas dan kewenangannya.
“Dinsos akan terus mendukung penanganan permasalahan sosial anak melalui koordinasi lintas sektor, asesmen, pendampingan, serta fasilitasi layanan sesuai dengan kebutuhan,” kata Ainie.
Menurutnya, penanganan terhadap persoalan anak membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar setiap anak dapat memperoleh lingkungan pengasuhan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya.
Selain itu, setiap proses penanganan perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak. Kerahasiaan identitas anak juga menjadi hal penting yang harus dijaga selama proses penanganan berlangsung.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, unsur masyarakat, dan pihak terkait lainnya dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, penanganan permasalahan sosial anak diharapkan dapat dilakukan secara terpadu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi perhatian utama dalam setiap langkah penanganan yang dilakukan. (*)

