SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Sebanyak 180 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi diambil sumpah dan janji serta menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS 100 persen.
Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dipimpin Bupati PPU Mudyat Noor di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (15/9/2026).
Dari 180 PNS yang diangkat, sebanyak 52 orang merupakan tenaga kesehatan dan 128 orang tenaga teknis. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam arahannya, Mudyat Noor menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh PNS yang telah menyelesaikan masa percobaan. Menurutnya, pengangkatan tersebut menjadi momentum penting setelah para pegawai menjalani masa sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama satu tahun.
“Pengangkatan ini adalah wujud kepercayaan negara yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Sumpah dan janji yang diucapkan hari ini merupakan komitmen moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat,” ujar Mudyat.
Ia berharap bertambahnya jumlah PNS di lingkungan Pemkab PPU dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Mudyat juga meminta para ASN yang baru diangkat tidak ragu untuk berinovasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Jangan takut untuk berinovasi. Carilah cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jadikan kehadiran Saudara sebagai bagian dari solusi bagi daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin mengatakan, seluruh PNS yang baru diangkat telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan tersebut antara lain menjalani masa percobaan selama satu tahun, mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar), serta menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah resmi diangkat sebagai PNS dan mengucapkan sumpah atau janji, para pegawai tersebut akan langsung menjalankan tugas sesuai formasi dan jabatan yang dilamar saat mengikuti seleksi CPNS.
“Mereka resmi ditetapkan sesuai dengan jabatannya masing-masing. Kami akan terus mendorong agar para pegawai ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal demi kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkasnya. (*)

