SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan evaluasi program mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui Rapat Evaluasi Komite Mutu Triwulan II Tahun 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari upaya RSUD RAPB memastikan pelaksanaan program mutu berjalan sesuai target dan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi sejumlah hal yang masih memerlukan perbaikan dan tindak lanjut.
Rapat dipimpin Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, MM, dan dihadiri jajaran manajemen serta bidang terkait di lingkungan rumah sakit. Kegiatan berlangsung di ruang rapat manajemen lantai II RSUD RAPB.
Dalam rapat, peserta membahas pelaksanaan berbagai program mutu selama Triwulan II 2026, termasuk capaian indikator mutu yang telah ditetapkan. Evaluasi tersebut menjadi bahan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih perlu ditingkatkan.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengetahui capaian indikator mutu sekaligus memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai standar.
“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat capaian indikator mutu dan hal-hal yang masih memerlukan perhatian serta tindak lanjut,” ujarnya.
Menurut dia, hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah perbaikan pada periode berikutnya.
Selain membahas capaian indikator, rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian di lingkungan RSUD RAPB. Koordinasi diperlukan agar setiap unsur terkait memiliki pemahaman dan langkah yang sejalan dalam menjalankan program peningkatan mutu pelayanan.
Komite Mutu bersama jajaran manajemen juga terus melakukan pemantauan terhadap indikator yang telah ditetapkan. Setiap hasil evaluasi yang membutuhkan tindak lanjut diharapkan dapat segera ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Evaluasi secara berkala menjadi salah satu bagian dalam upaya membangun budaya mutu di lingkungan RSUD RAPB. Dengan evaluasi tersebut, rumah sakit dapat mengetahui capaian program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD RAPB, dengan tetap mengedepankan standar pelayanan dan keselamatan pasien sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit. (*)

