Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengoptimalkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten setempat.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, hal tersebut dilakukan seiring dengan pelaksanaan program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang saat ini tengah berjalan.
Kabupaten PPU menjadi salah satu dari 119 Kabupaten/kota yang masuk dalam program piloting digitalisasi Perlinsos. Untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, petugas Disdukcapil PPU gencar turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.
“Sekarang kan ada program perlindungan sosial. Pendaftarannya melalui digitalisasi. Sistem cross check-nya dipimpin Dinas Sosial. Sementara, kaitannya dengan Dukcapil, kami membantu masyarakat mendaftarkan KTP digitalnya melalui IKD,” jelasnya.
Kerjasama antar Disdukcapil dan Dinas Sosial (Dinsos) PPU dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang mengaktifkan IKD. Dalam pelayanan tersebut, dilakukan langsung ke masing-masing Desa/kelurahan dengan tujuan untuk dapat menjangkau masyarakat yang ingin melakukan pengaktifan IKD.
Waluyo juga mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam menjalankan program tersebut berkaitan dengan kebutuhan identitas kependudukan digital untuk mendukung proses pendaftaran dalam sistem Perlinsos. Sedangkan untuk pemeriksaan silang maupun cross check nya akan dilakukan oleh Dinas Sosial.
Menurutnya, hingga saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten setempat mencapai lebih dari 22 persen dari total penduduk wajib KTP. Diketahui, jumlah penduduk berdasarkan data yang ada sekitar 140 ribu lebih jiwa. Peningkatakan capaian tersebut diakuinya merupakan dari hasil Kerjasama antar Disdukcapil dengan Dinsos PPU dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Alhamdulillah dengan adanya kerja sama dengan Dinas Sosial ada kenaikan IKD kita sangat signifikan. Sudah 22 persen lebih dari jumlah wajib KTP,” tutupnya.
Melalui kegiatan aktivasi yang terus digencarkan di desa dan kelurahan, diharapkan dapat membantu masyarakat mendaftarkan identitas kependudukan digitalnya. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program digitalisasi perlindungan sosial yang melibatkan sejumlah daerah, termasuk Kabupaten yang berjuluk Benuo Taka. (Adv)

