Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini memiliki layanan SAPA RAMAH atau Siap Antar Pasien Sehat Pulang ke Rumah. Layanan tersebut salah satu upaya RSUD RAPB dalam memberikan bantuan terhadap pasien yang telah selesai melakukan perawatan dan membutuhkan transportasi untuk menuju ke rumah mereka.
Layanan SAPA RAMA salah satu bentuk pelayanan rumah sakit kepada masyarakat khususnya kepada pasien yang mengalami keterbatasan biaya setelah menjalani perawatan medis. Layanan tersebut tanpa dipungut biaya, hanya saja ditujukan kepada pasien yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan layanan SAPA RAMAH ini.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan layanan SAPA RAMAH ditujukan bagi pasien yang membutuhkan bantuan transportasi setelah dinyatakan selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
“Melalui layanan ini, pasien diantarkan pulang ke rumah secara gratis sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku,” kata Lukasiwan, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, tidak semua pasien dapat menggunakan layanan tersebut karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Ketentuan itu diberlakukan agar program dapat menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Pasien yang ingin memanfaatkan layanan SAPA RAMAH harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, pasien juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan memiliki keterbatasan ekonomi, khususnya dalam membiayai transportasi untuk pulang ke rumah.
Keberadaan layanan ini diharapkan dapat membantu pasien dan keluarga, terutama setelah proses pengobatan selesai. Sebab, bagi sebagian masyarakat, biaya perjalanan dari rumah sakit menuju tempat tinggal masih menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhitungkan.
Melalui SAPA RAMAH, RSUD RAPB PPU berupaya memberikan perhatian terhadap kebutuhan pasien, tidak hanya selama menjalani perawatan medis, tetapi juga ketika mereka hendak kembali ke rumah.
“Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan meringankan beban mereka,” ujarnya.
Dengan adanya layanan antar pasien ini, masyarakat yang memenuhi persyaratan diharapkan dapat memperoleh kemudahan saat menyelesaikan perawatan di RSUD RAPB PPU. Informasi mengenai ketentuan penggunaan layanan dapat ditanyakan langsung kepada petugas rumah sakit. (Adv)

