Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dalam upaya menjangkau pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik ke sekolah-sekolah.
Pelayanan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah tersebut menjadi salah satu upaya mempermudah bagi pelajar melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, sebagian besar warga yang belum memiliki dan belum pernah melakukan perekaman KTP-el yakni penduduk yang baru memasuki usia wajib KTP.
Untuk menjangkau tersebut, pihaknya akan menjadwalkan pelayanan perekaman ke Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat khususnya bagi pelajar yang telah memasuki usia 16-17 tahun.
“Mayoritas warga yang belum melakukan perekaman e-KTP ini sebagian besar merupakan penduduk yang baru memasuki usia wajib KTP,” kata Waluyo.
Dalam memaksimalkan layanan, kata Waluyo, pihaknya akan mendatangi sekolah untuk menyasar pelajar yang menjadi sasaran perekaman tersebut. Dengan cara ini, pelayanan dinilai lebih mudah diakses oleh siswa-siswi, sehingga tidak harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus layanan administrasi kependudukan tersebut.
Ia menimpali, perekaman KTP-el sejak usia pelajar memang harus diberikan perhatian lebih, karena kelompok tersebut merupakan bagian dari penduduk yang mulai memasuki usia wajib KTP. Mnjangkau mereka secara langsung melalui sekolah, merupakan salah satu langkah Disdukcapil PPU untuk memudahkan proses perekaman bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman.
Program jemput bola ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat khususnya pelajar. Sekolah menjadi salah satu sasaran pelayanan agar proses perekaman dapat menjangkau siswa yang baru memasuki usia wajib KTP.
Disdukcapil PPU berharap layanan jemput bola tersebut dapat membantu pelajar mengurus dokumen kependudukan lebih awal. Melalui langkah ini, Disdukcapil PPU berupaya memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memudahkan pelajar dalam mengakses perekaman KTP-el.(Adv)

