Diskusi terkait penertiban area parkir yang digelar pada Rabu (21/10/2026) di lantai II gedung manajemen RSUD RAPB. (doc.ist)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen membenahi tata kelola parkir di lingkungan rumah sakit guna menciptakan area parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pasien maupun pengunjung.
Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi penertiban area parkir yang digelar pada Rabu (21/10/2026) di lantai II gedung manajemen RSUD RAPB. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), jajaran manajemen rumah sakit, perwakilan Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak ketiga selaku pengelola parkir di lingkungan RSUD RAPB.
Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpihak dalam menata area parkir, khususnya di bagian depan dan belakang rumah sakit. Penataan ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran akses kendaraan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro melalui Kepala Bagian Tata Usaha RSUD RAPB, Muhammad Muslaini, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan pengelola parkir serta instansi terkait untuk melakukan pembenahan secara bertahap.
Menurutnya, penataan parkir tidak hanya berorientasi pada keteraturan kendaraan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas di kawasan rumah sakit.
“Pembenahan ini bagian dari upaya penataan parkir agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pasien maupun pengunjung,” ujarnya.
Selain itu, proses penataan area parkir akan memperhatikan ketentuan yang berkaitan dengan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Hal tersebut diperlukan agar pengelolaan parkir dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar rumah sakit.
Keterlibatan Dishub, aparat kepolisian, Satpol PP, manajemen rumah sakit, dan pengelola parkir diharapkan dapat menghasilkan langkah penertiban yang terkoordinasi. Dengan demikian, berbagai aspek dalam pengelolaan parkir dapat ditangani melalui kerja sama seluruh pihak yang berkepentingan.
Melalui diskusi tersebut, RSUD RAPB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan. Penataan parkir yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi pasien, keluarga pasien, dan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan rumah sakit yang tertib dan nyaman. (Adv)

