Wabup PPU Abdul Waris Muin saat memantau langsung penyaluran Kartu Penajam Cerdas (KPC) tahun 2026 di Kantor Bank Kaltimtara Penajam.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyalurkan program bantuan pendidikan Kartu Penajam Cerdas (KPC) tahun 2026 untuk ribuan pelajar. Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin memantau langsung proses distribusi bantuan tersebut di Kantor Bank Kaltimtara Penajam pada Rabu (21/10/2026).
Pada tahun kedua pelaksanaannya, cakupan penyaluran KPC diperluas hingga menyasar sekitar 5.600 siswa jenjang SD, SMP, dan madrasah. Setiap siswa penerima manfaat memperoleh bantuan tunai pendidikan sebesar Rp600 ribu.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Abdul Waris menegaskan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban perlengkapan sekolah sekaligus memastikan anak-anak tidak terhambat biaya pendidikan. Ia meminta para orang tua memprioritaskan penggunaan dana tersebut untuk kepentingan belajar anak.
“Jangan melihat dari nilainya, tetapi lihat pemanfaatannya. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan kebutuhan anak-anak kita dalam pendidikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran KPC tahun 2026 diupayakan berjalan jauh lebih tertib dan terstruktur. Pemkab PPU telah membenahi berbagai kendala teknis dan persoalan administrasi yang sempat muncul pada periode penyaluran sebelumnya.
Abdul Waris juga menekankan bahwa penetapan penerima KPC dilakukan secara adil dan transparan tanpa memandang status sosial maupun profesi orang tua siswa. Setiap anak yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan akses bantuan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Siapa pun itu, bukan melihat strata maupun pekerjaan. Begitu anak-anak kita masuk kelas satu SD maupun SMP, insyaallah haknya mendapatkan Kartu Penajam Cerdas dapat diberikan,” ujarnya.
Pada sesi penyaluran langsung hari itu, tercatat sekitar 300 orang tua siswa hadir menerima kartu secara simbolis dan bertahap. Siswa lain yang terdata dan belum menerima manfaat akan dijadwalkan pada gelombang pencairan berikutnya.
Program KPC sendiri pertama kali diluncurkan Pemkab PPU sejak 17 Agustus 2025 sebagai langkah antisipasi menekan angka putus sekolah. Abdul Waris turut mengapresiasi pihak Bank Kaltimtara yang telah memfasilitasi transaksi dan pencairan dana bantuan secara lancar bagi masyarakat. (Adv)

