Kepala Dinas Perikanan PPU, Andi Trasodiharto.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menggenjot penyelesaian dokumen persetujuan teknis untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Upaya ini difokuskan pada pengurusan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Kepala Dinas Perikanan PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup tiga lokasi strategis. Ketiga wilayah tersebut berada di Kelurahan Nenang, Kelurahan Tanjung Tengah, serta Desa Api-Api.
“Tanggung jawab pemerintah daerah saat ini adalah melakukan kepengurusan terkait persetujuan teknis. Ujung dari proses ini adalah dokumen UKL-UPL agar persyaratan pembangunan menjadi lengkap sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Andi menambahkan bahwa pembangunan KNMP memerlukan koordinasi lintas sektor yang kuat. Pihaknya baru saja merampungkan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Menurutnya, pembangunan ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Perikanan saja. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilibatkan untuk mendukung percepatan proyek tersebut agar berjalan sesuai rencana.
Terkait aspek lingkungan, Andi menekankan pentingnya peran DLH dalam memitigasi dampak limbah dari pembangunan. Proses perizinan dari DLH mencakup pemantauan baku mutu limbah, sistem pembuangan air, hingga kebutuhan air bersih bagi warga nelayan.
Selain sarana hunian, pemerintah daerah juga merencanakan penyediaan fasilitas pendukung lainnya. Salah satu fasilitas krusial yang akan diurus perizinannya adalah pembangunan pabrik es bagi para nelayan setempat.
“Segala hal yang berkaitan dengan limbah, pembuangan air, dan kebutuhan air bersih serta pembangunan pabrik es akan mendapatkan izin dari Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Menanggapi kesiapan lahan di ketiga lokasi tersebut, Andi memastikan bahwa seluruh aspek administratif dan kewilayahan telah terpenuhi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi menemui kendala berarti dalam tahap persiapan lahan ini.
“Untuk tiga lokasi tersebut, sudah aman. Jadi, kesiapan lokasinya semuanya sudah aman dan sudah pembangunan,” akunya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Kampung Nelayan Merah Putih nantinya tidak hanya memiliki tampilan fisik yang baik, tetapi juga ramah lingkungan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh prosedur teknis ini rampung tanpa hambatan berarti demi kesejahteraan nelayan di PPU. (Adv)

