Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum mengusulkan anggaran pembangunan gedung pemerintahan untuk tahun 2027. Pemerintah daerah masih memprioritaskan belanja yang dinilai lebih mendesak sebelum mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas perkantoran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan pembangunan gedung pemerintahan belum masuk dalam skema usulan anggaran tahun depan. Selain belum diusulkan, rencana pembangunan tersebut juga belum dialokasikan maupun masuk tahap pelaksanaan.
“Untuk tahun depan, pembangunan gedung-gedung pemerintahan di dalam skema kita memang belum kita usulkan. Karena lebih kepada kebutuhan belanja-belanja yang prioritas dulu,” ujar Muhajir.
Ia menegaskan, pemerintah daerah masih mengutamakan pemenuhan kebutuhan belanja prioritas. Karena itu, pembangunan fasilitas perkantoran belum menjadi bagian dari alokasi anggaran yang disiapkan untuk 2027.
Meski demikian, kebutuhan gedung dan fasilitas kerja sejumlah perangkat daerah tetap menjadi perhatian pemerintah. Muhajir menyebut, usulan pembangunan kantor juga disampaikan oleh beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Namun, usulan tersebut masih perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skema pembangunan yang akan diterapkan pemerintah daerah.
Muhajir mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Bupati PPU mengenai sejumlah alternatif untuk memenuhi kebutuhan perkantoran. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memperkuat konsep kantor bersama atau shared office bagi beberapa perangkat daerah.
“Kita juga sudah diskusi dengan Pak Bupati. Skemanya banyak, mungkin ada beberapa kantor yang akan dikuatkan untuk menjadi kantor-kantor bersama,” jelasnya.
Konsep kantor bersama tersebut menjadi salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan dalam penataan fasilitas pemerintahan. Dengan skema itu, kebutuhan ruang kerja perangkat daerah dapat dibahas melalui pendekatan penggunaan fasilitas secara bersama.
Untuk saat ini, BKAD PPU belum menetapkan alokasi anggaran pembangunan gedung pemerintahan pada 2027. Pemerintah daerah masih memprioritaskan belanja kebutuhan utama serta membahas skema yang memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan perkantoran di lingkungan Pemkab PPU. (Adv)

