
SumberNusantara, PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melayangkan permohonan anggaran ke Pemerintah Pusat untuk membangun gedung kantor.
Selama ini Satpol PP setempat hanya memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai kantor yakni Stadion Panglima Sentik Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Arifin, mengungkapkan telah mengajukan proposal anggaran pembangunan kantor.
“Kami sudah mengajukan proposal, sekarang menunggu persetujuannya,” ungkapnya, Selasa (4/4/2023).
Anggaran yang telah diajukan ke pemerintah dipastikan mencapai Rp47 miliar.
“Anggaran itu sekaligus untuk pemenuhan fasilitas penunjang lainnya,” akunya.
Usulan anggaran pembangunan gedung itu diharapkan akan dapat disetujui tahun ini sehingga dapat dimanfaatkan di 2024 mendatang.
Lahan yang telah disediakan untuk gedung kantor Satpol PP berada di hadapan RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kelurahan Nipah-nipah. (Adv/mad/red)