
SumberNusantara, PENAJAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) lakukan pengawasan langsung kepada Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) PPU yang menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU telah menjadwalkan tahapan pemeriksaan kesehatan Bakal paslon tersebut pada 30 Agustus – 2 September 2024.
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin ketika ditemui awak media mengatakan bahwa Bawaslu PPU langsung melakukan pengawasan terkait prosedur dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bakal paslon Bupati dan Wabup.
“Pengawasan yang dilakukan itu terkait dengan prosedur, kemudian memastikan kualitas dan kredibilitas rumah sakit,” ungkapnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu PPU bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara adil dan transparan serta dapat meminimalisir kemungkinan pelanggaran.
“Pertama pengawasan terhadap prosesnya, kedua itu hasil yang harus diawasi. Memang kalau secara teknis RSKD memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri. Pada intinya tujuan dari pengawasan ini agar tahapan pemeriksaan ini berjalan adil dan transparan,” ujarnya.
Ditambahkan, pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihaknya dalam hal ini Bawaslu PPU, diharapkan dapat menciptakan suasana dan segala proses tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik. (Adv)