
SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung penuh target Bupati PPU terkait pelayanan air bersih yang merata.
Diketahui, Bupati PPU Mudyat Noor menargetkan terkait pelayanan air bersih tersebut hingga 70 persen dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Ketua Komisi III DPRD PPU, Rusbani mengapresiasi pemerintah yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat itu.
“Tentu kami mendukung target 70 persen itu, pemenuhan kebutuhan masyarakat ini (Air bersih) memang kewajiban dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selama ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU mampu melayani air bersih kepada masyarakat sekitar 30 persen.
Target pemerataan cakupan layanan air bersih bagi masyarakat PPU dinilai realistis untuk dicapai selama lima tahun kedepan. Apalagi Pemkab PPU telah menjalin kerja sama dengan PT Arsari Tirta Pradana terkait dengan penyediaan air bersih.
Selain itu juga, Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Pemkab Paser dan Pemvrop Kaltim untuk membangun SPAM atau Sistem Penyediaan Air Minum Regional di Kecamatan Longkali, Kabupaten Paser.
“Target 70 persen ini bisa dicapai, dengan catatan skema kerja sama yang telah dirancang pemda terkait dengan penyediaan air bersih ini harus berjalan lancar,” tutupnya. (Adv)