
Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro.
SumberNusantara, PENAJAM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Penajam belum lama ini.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengatakan kerja sama tersebut merupakan salah satu strategi konkret pemerintah daerah dalam menggali potensi penerimaan pajak yang masih belum tergarap secara maksimal.
“Kerja sama ini terkait optimalisasi PAD. Jadi kami bekerja sama dengan kejaksaan untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Senin (23/6/2025).
Hadi menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini tidak sebatas pada tindakan hukum, tetapi juga menyasar aspek pembinaan, penyuluhan, dan pengawasan terhadap wajib pajak.
Melalui pendekatan edukatif, pemerintah berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pajak.
“Kami juga melakukan pengawasan, pembinaan dan lain-lain, tinggal memberikan penguatan saja dari teman-teman Kejaksaan,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan para wajib pajak di daerah masih sangat bervariasi. Ada yang telah mematuhi aturan, sebagian masih kurang patuh, dan tak sedikit pula yang sama sekali belum menjalankan kewajibannya.
Ia berharap, melalui kerja sama lintas lembaga ini, penerimaan daerah dari sektor pajak dapat dimaksimalkan secara lebih sistematis dan menyeluruh.
“Harapannya, dengan menggandeng kejaksaan bisa meningkatkan kepatuhan karena semua adalah sebuah potensi yang harus dimaksimalkan,” pungkasnya. (Adv)