SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dikukuhkan untuk periode 2026–2031. Kehadiran organisasi tersebut diharapkan semakin memperkuat peran dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten PPU.
Pengukuhan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Ketua Umum APSAI Pusat, Wida Septarina, dari Jakarta, Senin (14/9/2026).
Bupati PPU Mudyat Noor mengapresiasi terbentuknya APSAI Kabupaten PPU. Menurutnya, kehadiran APSAI menjadi langkah penting untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak.
“Selamat dan apresiasi atas terbentuknya APSAI Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dan dipercaya untuk menjalankan amanah organisasi,” kata Mudyat Noor.
Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun peningkatan investasi. Pembangunan juga harus tercermin dari kemampuan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat, memperoleh pendidikan yang baik, serta memiliki kesempatan untuk berkembang.
Karena itu, Mudyat menegaskan dunia usaha tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam menjalankan kegiatan usaha dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Perusahaan juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan layak bagi anak.
Melalui APSAI, ia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten PPU semakin aktif menghadirkan kebijakan dan program yang berperspektif anak. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan lingkungan kerja yang ramah keluarga, dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan anak, pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, hingga berbagai program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
Mudyat juga mengingatkan agar kepedulian terhadap anak tidak berhenti pada program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Prinsip-prinsip perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak hanya ditempatkan sebagai bagian dari program CSR semata. Lebih jauh, prinsip tersebut dapat menjadi bagian dari budaya dan tata kelola perusahaan,” tegasnya.
Menurutnya, kepedulian terhadap anak perlu diwujudkan dalam berbagai aktivitas perusahaan, mulai dari kebijakan internal, perlindungan terhadap pekerja yang memiliki anak, dukungan terhadap keluarga, hingga kontribusi perusahaan terhadap lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional.
Di akhir sambutannya, Mudyat berpesan kepada seluruh pengurus APSAI PPU periode 2026–2031 agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, dan komitmen yang kuat.
Ia juga meminta APSAI mengidentifikasi kebutuhan anak di Kabupaten PPU serta menghadirkan program yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi anak-anak.
“Semoga organisasi ini dapat menjalankan perannya secara optimal dan menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya kita mewujudkan Kabupaten PPU yang semakin ramah, aman, dan layak bagi anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum APSAI Pusat Wida Septarina menekankan pentingnya menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai bagian dari tata kelola perusahaan dan cara dunia usaha menjalankan bisnis.
Ia mengatakan, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Anak-anak tidak hanya menjadi penonton dari pembangunan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan rasa aman, kesempatan, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi setiap anak,” ujarnya.
Wida menilai kehadiran APSAI Kabupaten PPU memiliki peran strategis sebagai jembatan yang mempertemukan pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan berbagai organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pemenuhan hak anak.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui program CSR. Dunia usaha juga diharapkan menerapkan kebijakan yang ramah keluarga, menyediakan lingkungan kerja yang aman, mencegah eksploitasi anak, memastikan produk yang aman, serta memberikan dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan anak.
Ia menegaskan, terwujudnya kabupaten yang layak dan ramah anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun sistem perlindungan anak melalui kebijakan, pelayanan, dan kelembagaan.
Di sisi lain, dunia usaha memiliki sumber daya, inovasi, jaringan, dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan perubahan positif bagi anak-anak.
“Kepada ketua dan seluruh pengurus APSAI Kabupaten Penajam Paser Utara, selamat atas amanah yang diterima hari ini. Saya berharap APSAI dapat menjadi ruang belajar, ruang berbagi, dan ruang bergerak bersama bagi seluruh dunia usaha yang memiliki komitmen terhadap anak,” kata Wida.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Pemkab PPU Nicko Herlambang, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya. (*)

