Bapelitbang PPU Laksanakan Jaringan Informasi Geospasial Daerah atau JIGD Tahun 2026.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Informasi Geospasial Daerah atau JIGD Tahun 2026, Selasa (13/10/2026).
Tujuan dilaksanakannya rakor tersebut untuk meningkatkan pengelolaan data dan informasi geospasial guna dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, membahas penguatan kelembagaan, standardisasi data spasial, pengembangan teknologi dan geoportal dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Upaya itu dilakukan untuk dapat memastikan ketersediaan data yang akurat, terstruktur dan dapat digunakan oleh perangkat daerah sesuai kebutuhan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapelitbang PPU, Kusnul Khotimah mengatakan bahwa dalam mendukung tata kelola data yang lebih baik di lingkup pemerintah daerah, salah satu bagian terpenting yang harus dilakukan yakni dengan memperkuat pengelolaan data dan informasi geospasial.
“Rakor ini membahas, mulai dari penguatan kelembagaan, standardisasi data spasial, pengembangan teknologi dan geoportal, hingga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Selain itu, perangkat daerah didorong untuk menyusun data geospasial tematik sesuai standar yang telah ditetapkan. Data tersebut perlu dilengkapi metadata atau informasi yang menjelaskan karakteristik dan sumber data, serta diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan kondisi di lapangan.
Ketersediaan data geospasial yang terkelola dengan baik dinilai penting untuk mendukung berbagai tahapan pembangunan, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, pengendalian pelaksanaan program, hingga evaluasi hasil pembangunan.
“Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, koordinasi antarperangkat daerah juga menjadi perhatian. Salah satu langkah yang disepakati adalah penyusunan daftar data spasial prioritas serta penguatan kerja sama antarprodusen data. Upaya ini sekaligus mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Kabupaten Penajam Paser Utara agar data yang dihasilkan setiap perangkat daerah dapat saling terhubung dan digunakan secara konsisten.
Melalui penguatan JIGD, Bapelitbang PPU berharap pengelolaan informasi geospasial semakin terintegrasi dan mampu menunjang pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Data yang berkualitas diharapkan menjadi salah satu landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi wilayah. (Adv)

