SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perikanan Kabupaten PPU untuk mengevaluasi pelaksanaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 pada sektor perikanan.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Nusantara I, Lantai II Gedung DPRD Kabupaten PPU, Senin (7/9/2026).
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, mengatakan rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, khususnya di bidang perikanan.
“Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 pada sektor perikanan,” ujar Thohiron.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD PPU bersama Dinas Perikanan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah berjalan sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Selain evaluasi, pembahasan juga diarahkan pada penyusunan rencana penganggaran sektor perikanan untuk Tahun Anggaran 2027. Hal ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran dapat mendukung pelaksanaan program secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Komisi II berharap perencanaan anggaran sektor perikanan pada 2027 dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Dengan demikian, program yang dilaksanakan tidak hanya berjalan secara optimal, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU.
Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan Dinas Perikanan juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam memastikan program pembangunan sektor perikanan berjalan sesuai dengan target dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)

