Kepala BKAD PPU, Muhajir.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Keterbatasan ruang fiskal membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus lebih selektif dalam menjalankan agenda pembangunan. Di tengah tekanan terhadap keuangan daerah, program yang dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat menjadi prioritas untuk dikerjakan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan kondisi fiskal daerah dalam dua tahun terakhir turut dipengaruhi tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat.
Menurutnya, sekitar 87 persen pendapatan daerah PPU masih bersumber dari transfer ke daerah (TKD). Sementara sisanya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer antardaerah.
“Kalau kita sandingkan dengan komponen pendapatan yang bersumber dari pusat, itu di angka 87 persen TKD. Selebihnya PAD dan transfer antar daerah,” kata Muhajir, Jumat (21/8/2026).
Komposisi tersebut membuat perubahan kebijakan transfer pusat berpengaruh langsung terhadap kemampuan fiskal PPU. Penyesuaian dana transfer dapat berdampak pada ruang pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Namun, kondisi itu tidak membuat seluruh agenda pembangunan dihentikan. Pemkab PPU memilih menjalankan program secara bertahap dengan menyesuaikannya terhadap kemampuan anggaran daerah.
Muhajir mengatakan pemerintah daerah harus menentukan program yang lebih dahulu direalisasikan. Pertimbangan utamanya adalah dampak program terhadap masyarakat.
“Dari sekian program kepala daerah yang disusun, kita pilih yang bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan program prioritas tersebut dilakukan secara bertahap melalui APBD. Salah satunya melalui program Kartu Penajam Cerdas (KPC), selain sejumlah program lain yang telah masuk dalam rencana pembangunan daerah.
Muhajir menjelaskan keterbatasan fiskal membuat seluruh visi dan misi kepala daerah tidak dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan. Karena itu, pemerintah daerah harus menyusun tahapan berdasarkan skala prioritas sekaligus menyesuaikannya dengan kapasitas keuangan.
“Program yang sudah kita susun dalam APBD dengan pencapaian program-program yang masuk RPJMD akan kita laksanakan, kita kerjakan, sehingga apa yang menjadi visi misi tetap bisa berjalan,” katanya.
Ia menegaskan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan tahapan pembangunan. Dengan ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut tetap menjalankan program pembangunan secara terukur agar target dalam RPJMD tetap dapat dicapai secara bertahap.
Bagi Pemkab PPU, keterbatasan anggaran bukan berarti pembangunan berhenti. Program tetap berjalan dengan pendekatan prioritas, terutama pada kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Adv)

