Kepala DPKP PPU, Fernando.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Posko Pemadam Kebakaran (Damkar) Jenebora menjadi salah satu penopang layanan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya untuk mempercepat penanganan kebakaran di wilayah pesisir.
Keberadaan posko tersebut dinilai penting untuk menjaga waktu respons petugas agar tetap memenuhi standar maksimal 15 menit, mengingat sejumlah wilayah pesisir memiliki jarak cukup jauh dari posko pemadam kebakaran lainnya.
Kepala DPKP PPU, Fernando, mengatakan Posko Jenebora dibentuk pada Agustus 2025 sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan pemadam kebakaran, terutama di wilayah Jenebora, Gresik, dan Pantai Lango.
“Tanpa posko di Jenebora, kami berpotensi tidak memenuhi standar waktu respons 15 menit. Itu tentu merugikan masyarakat,” kata Fernando.
Menurut Fernando, kecepatan menjadi salah satu faktor utama dalam penanganan kebakaran. Semakin cepat petugas tiba di lokasi, semakin besar peluang untuk mencegah api meluas dan menekan potensi kerugian masyarakat.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan seluruh wilayah terlayani dengan cepat. Dalam penanganan kebakaran, waktu adalah faktor paling krusial,” ujarnya.
Saat ini, Posko Jenebora didukung dua unit armada, yakni satu mobil tangki suplai dan satu mobil blanwir. Menurut Fernando, jumlah tersebut masih dinilai memadai untuk mendukung karakteristik wilayah yang menjadi cakupan pelayanan posko.
“Minimal setiap posko memiliki dua unit armada. Di Jenebora kami siapkan satu tangki suplai dan satu blanwir, dan itu masih memadai untuk kondisi wilayah setempat,” jelasnya.
Meski didukung armada yang dinilai cukup, operasional Posko Jenebora masih menghadapi kendala dari sisi jumlah personel. Saat ini hanya terdapat delapan petugas yang ditempatkan di posko tersebut.
Jumlah tersebut masih di bawah kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai 15 hingga 18 personel untuk setiap posko. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian DPKP PPU dalam upaya memperkuat pelayanan pemadam kebakaran.
Fernando mengatakan, penambahan personel masih bergantung pada kebijakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN), termasuk melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
DPKP PPU, lanjutnya, masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait peluang pengusulan tambahan formasi.
“Jika ada pembukaan CPNS, kami akan segera mengajukan kebutuhan personel. Ini menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Selain mengandalkan kekuatan internal, Posko Jenebora juga mendapat dukungan dari posko terdekat, yakni Maridan dan Sotek. Dukungan antarposko tersebut menjadi bagian dari pola penanganan DPKP ketika terjadi kebakaran dengan skala yang membutuhkan tambahan kekuatan.
Dengan kondisi geografis PPU yang membentang dari kawasan pesisir hingga permukiman yang terus berkembang, keberadaan posko yang tersebar menjadi kebutuhan penting. Jarak tempuh dari posko ke lokasi kejadian dapat menentukan cepat atau lambatnya penanganan di lapangan.
Saat ini DPKP PPU memiliki delapan posko aktif. Namun, jumlah tersebut masih belum mencapai kebutuhan ideal. DPKP memperkirakan PPU membutuhkan sekitar 18 posko untuk memperluas cakupan layanan dan memperkecil wilayah yang belum terjangkau secara optimal.
Ke depan, penambahan jaringan posko diharapkan dapat memperkuat pemerataan layanan sekaligus menekan waktu tempuh petugas. Dengan demikian, standar respons maksimal 15 menit dapat lebih mudah dipenuhi, terutama di wilayah yang selama ini memiliki akses cukup jauh menuju posko pemadam kebakaran. (Adv)

