Truck Mitsubishi yang terlibat kecelakaan beruntun.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM — Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Negara Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 06.40 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan dua truk Mitsubishi dan dua sepeda motor. Sejumlah orang mengalami luka-luka dan telah mendapat penanganan medis di RSUD Aji Putri Botung, Penajam. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi saat kondisi cuaca cerah. Arus lalu lintas di lokasi ramai dan lancar, sedangkan kondisi jalan lurus dengan marka putus-putus.
Berdasarkan hasil penanganan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi AG-8765-YH yang dikemudikan Abdul Rahman melaju dari arah Petung menuju Penajam.
Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut memperlambat laju karena terdapat antrean kendaraan yang hendak masuk ke SPBU.
Dari arah yang sama, truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi DA-8255-QB yang dikemudikan Ahmad Saidi melaju di belakangnya. Karena jarak yang terlalu dekat, truk tersebut kemudian menabrak sepeda motor Honda Beat warna biru bernomor polisi KT-5878-VV yang dikendarai Kasriansyah dan membawa seorang penumpang.
Benturan berlanjut hingga truk DA-8255-QB menabrak bagian belakang truk Mitsubishi AG-8765-YH. Akibat benturan tersebut, truk AG-8765-YH terdorong ke depan dan menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Aerox warna perak bernomor polisi KT-4776-VZ yang berada di depannya.
Akibat rangkaian kecelakaan itu, sejumlah korban mengalami luka-luka. Para korban kemudian dievakuasi dan mendapat perawatan medis di RSUD Aji Putri Botung.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Kerugian materiil akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Unit Laka Lantas Polres PPU mendatangi lokasi dan melakukan penanganan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Unit Laka Lantas Polres PPU masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian, faktor penyebab kecelakaan, serta pihak-pihak yang terlibat.
Penyidik juga melakukan sejumlah langkah dalam proses penanganan perkara, di antaranya menginput data kecelakaan melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS), memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, serta membuat sketsa TKP.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kanit Laka Lantas Polres PPU Aiptu Sirajuddin mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jarak aman, terutama ketika melintasi kawasan yang terdapat antrean kendaraan. Jangan memaksakan kecepatan apabila kondisi lalu lintas di depan tidak memungkinkan,” ujar Sirajuddin.
Sebagai upaya pencegahan, Satlantas Polres PPU akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan kecelakaan, memasang spanduk imbauan keselamatan di sekitar lokasi kejadian, serta meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kepolisian juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dengan menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, dan mempertahankan jarak aman guna mencegah kecelakaan serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten PPU. (*)

