SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan terpadu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan perlindungan sosial masyarakat.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Dinsos PPU dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait, Selasa (22/9/2026).
Kerja sama tersebut melibatkan Dinsos PPU, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DP3AP2KB, RSUD Ratu Aji Putri Botung, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta BAZNAS Kabupaten PPU.
Kepala Dinsos PPU Ainie mengatakan, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk mengintegrasikan tugas dan kewenangan masing-masing instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen mengintegrasikan tugas dan kewenangan dalam memberikan pelayanan sosial, penertiban dan perlindungan masyarakat, pemenuhan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, pendampingan perempuan dan anak, penanganan kebencanaan, hingga dukungan bantuan sosial,” kata Ainie.
Menurut Ainie, Dinsos PPU memiliki peran dalam melakukan asesmen, pendataan, perlindungan, rehabilitasi sosial, pemberdayaan, reunifikasi, rujukan, hingga penyaluran bantuan sosial bagi PPKS.
Sinergi dengan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait, lanjutnya, diharapkan dapat mempercepat proses penjangkauan dan penanganan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, sekaligus memastikan kebutuhan mereka dapat dipenuhi sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Melalui kolaborasi yang terpadu dan berkelanjutan, penanganan permasalahan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, cepat, dan tepat sasaran, sehingga perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. (*)

