Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ketersediaan daging sapi bagi masyarakat setempat masih dapat terpenuhi melalui pemotongan tiga hingga lima ekor sapi setiap harinya.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula mengatakan, jumlah pemotongan sapi mencapai lima ekor setiap harinya dipastikan dapat memenuhi kebutuhan daging untuk masyarakat.
“Memenuhi kebutuhan daging di PPU itu per hari berkisar tiga sampai lima ekor sapi,” kata Ristu.
Selain pemenuhan kebutuhan daging, lanjut Ristu, Untuk menjaga kualitas daging yang beredar di masyarakat, Distan PPU juga melakukan pengawasan kesehatan ternak, mulai dari proses masuknya sapi dari luar daerah hingga pemeriksaan sebelum dilakukan pemotongan di rumah potong hewan (RPH).
Pengawasan terhadap kondisi kesehatan hewan juga merupakan upaya untuj memastikan daging yang dihasilkan dapat aman dikonsumsi oleh masyarakat. Karena, daging yang dihasilkan dari ternak sudah melalui tahapan pemeriksaan yang sesuai dengan prosedur.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan sapi sebelum proses pemotongan di RPH. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui kondisi ternak sekaligus mengantisipasi risiko penyakit hewan yang berpotensi memengaruhi kualitas dan keamanan daging.
“Pemeriksaan juga perlu dilakukan untuk mengetahui dan memastikan kondisi kesehatan ternak,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kesehatan dan kualitas ternak sebagai bagian untuk mencegah penyebaran penyakit hewan di PPU. Karena itu, pengawasan juga tidak hanya dilakukan ketika sapi berada di tempat pemotongan, tetapi juga mencakup pergerakan ternak yang masuk ke wilayah tersebut.
Sapi yang didatangkan dari luar daerah menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum ternak masuk dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat.
Selain pengawasan oleh petugas terkait, ternak yang berasal dari luar daerah juga harus melalui pemeriksaan karantina hewan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengendalian risiko penyebaran penyakit melalui lalu lintas hewan antardaerah.
Menurut Ristu, pengawasan secara menyeluruh diperlukan agar pemenuhan kebutuhan daging dapat berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan hewan. Dengan demikian, perhatian terhadap pasokan daging tidak terlepas dari upaya menjaga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Pengawasan tidak hanya berfokus pada ketersediaan sapi dan daging saja, tetapi juga kepada kondisi kesehatan ternak sebelum dilakukan pemotongan,” akunya.
Melalui pemeriksaan ternak dan pengawasan mobilitas hewan, Distan PPU berupaya menjaga kesehatan ternak sekaligus mendukung penyediaan daging sapi bagi masyarakat. Pemeriksaan sebelum pemotongan di RPH serta pengawasan terhadap sapi dari luar daerah menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. (Adv)

