Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Sekolah Rakyat.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan perwakilan masyarakat. Pembahasan difokuskan pada penyusunan dokumen lingkungan, kebutuhan sistem drainase, serta analisis dampak lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) Sekolah Rakyat Kabupaten PPU, Senin (19/10/2026).
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan koordinasi tersebut diperlukan untuk menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus mengidentifikasi kebutuhan teknis yang perlu diperhatikan sebelum pembangunan dilaksanakan.
Salah satu agenda utama rapat adalah rencana pembangunan saluran drainase pembuangan dari kawasan Sekolah Rakyat menuju jalur RT 2 dan RT 6 Kelurahan Lawe-Lawe. Sistem drainase menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan aliran air serta potensi dampaknya terhadap lingkungan dan permukiman warga di sekitar lokasi.
“Pembahasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan sistem drainase yang memadai agar aliran air dapat dikelola dengan baik serta meminimalkan potensi genangan dan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” kata Ainie.
Menurutnya, perencanaan drainase perlu dibahas bersama instansi terkait agar kebutuhan teknis dapat diselaraskan dengan kondisi di lapangan. Keterlibatan pemerintah kelurahan dan perwakilan masyarakat juga menjadi bagian dari koordinasi untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar lokasi pembangunan.
Selain persoalan drainase, rapat membahas rencana dan perkembangan penyusunan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Sekolah Rakyat. Kajian tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi perubahan kondisi lalu lintas akibat aktivitas pembangunan maupun operasional sekolah nantinya.
Perencanaan lalu lintas juga berkaitan dengan kebutuhan akses menuju kawasan sekolah serta kelancaran mobilitas masyarakat di sekitarnya. Dengan pembahasan sejak tahap persiapan, kebutuhan penanganan lalu lintas diharapkan dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.
Rapat tersebut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum PPU, Dinas Lingkungan Hidup PPU, Dinas Perhubungan PPU, Lurah Lawe-Lawe, Ketua RT 2 Kelurahan Lawe-Lawe, serta Ketua RT 6 Kelurahan Lawe-Lawe.
Keterlibatan sejumlah pihak itu diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menyiapkan aspek teknis pembangunan, mulai dari pengelolaan lingkungan hingga aksesibilitas kawasan. Selain itu, koordinasi juga menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kondisi dan kepentingan masyarakat sekitar.
Ainie menegaskan, hasil pembahasan rapat diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi setiap pihak sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, berbagai kebutuhan yang telah diidentifikasi dapat diproses melalui koordinasi ant instansi terkait.
Persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten PPU diharapkan berjalan secara terencana dan tertib, dengan memperhatikan pengelolaan lingkungan, kelancaran lalu lintas, serta kondisi masyarakat di sekitar lokasi.
“Hasil pembahasan rapat diharapkan menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya, sehingga persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan secara terencana, tertib, dan memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Adv)

