Petugas di lapangan melakukan pendinginan di wilayah RT 07, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah RT 07, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (16/10/2026). Tim gabungan berhasil melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap area terbakar seluas sekitar 0,194 hektare.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila mengatakan, berdasarkan laporan kejadian, kebakaran diketahui sekitar pukul 12.30 WITA. Laporan kemudian diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) sekitar pukul 12.40 WITA, kemudiam tim penanganan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
“Area yang terbakar merupakan lahan bermaterial mineral yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, tim BPBD PPU langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan sejumlah instansi serta unsur terkait untuk mempercepat penanganan kebakaran. Proses pemadaman dilakukan melalui penyemprotan air menggunakan mobil pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam. Sementara itu, kebutuhan suplai air didukung mobil tangki dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.
“Tim di lapangan juga melakukan pendinginan di area itu sebagai upaya memastikan tidak ada titik panas yang berpotensi kebakaran kembali. Pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 17.00 WITA,” ujarnya.
Kondisi visual setelah penanganan, tidak ditemukan lagi titik asap di lokasi kebakaran yang berpotensi menimbulkan titik api baru.
Penanganan karhutla ini melibatkan DPKP Pos Penajam, BPBD PPU, Brigade Karlabun Dinas Pertanian (Distan), Polres PPU, Disperkimtan, Babinsa, Lurah Nenang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ketua RT 06 dan Ketua RT 07, serta warga setempat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut mendukung pelaksanaan pemadaman, penyediaan air, koordinasi di lapangan, hingga penanganan setelah api berhasil dikendalikan.
Kejadian ini menjadi perhatian terhadap pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada area yang ditumbuhi semak belukar dan pepohonan. Penanganan cepat setelah laporan diterima menjadi bagian penting untuk mengendalikan api agar tidak meluas ke area sekitarnya.
“Kami harap masyarakat segera melaporkan apabila melihat kemunculan api atau asap di kawasan lahan maupun hutan agar dapat segera ditangani,” tutupnya. (Adv)

