SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan revitalisasi sejumlah fasilitas strategis daerah kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Timur. Langkah ini diambil guna mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan publik, dengan penekanan utama pada sektor kesehatan masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, saat menggelar audiensi resmi di Samarinda, Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, bupati didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Muhajir.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat kantor Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kaltim ini difokuskan untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang representatif. Pemkab PPU menilai pembenahan infrastruktur mendesak dilakukan agar mampu menjawab kebutuhan warga yang terus berkembang pesat.
Sektor kesehatan menjadi fokus krusial dalam usulan revitalisasi tersebut. Rumah sakit daerah dinilai memerlukan peningkatan sarana fisik secara menyeluruh demi memperkuat kapasitas layanan medis dasar bagi seluruh masyarakat di Penajam Paser Utara.
“Rumah sakit menjadi salah satu prioritas yang kami usulkan untuk direvitalisasi. Kami berharap kebutuhan peningkatan fasilitas ini dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Mudyat menambahkan bahwa pembenahan fasilitas rumah sakit akan berdampak langsung pada optimalisasi tindakan medis serta kenyamanan pasien. Peningkatan kualitas gedung dan prasarana penunjang diharapkan mampu memperluas daya tampung layanan kesehatan di daerah.
Selain rumah sakit, Pemkab PPU juga menyodorkan daftar fasilitas strategis daerah lainnya yang dinilai memerlukan perbaikan infrastruktur. Fasilitas-fasilitas penunjang tersebut disiapkan untuk memperkuat sistem pelayanan publik dan memacu percepatan pembangunan wilayah secara terpadu.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap pertemuan ini mempererat koordinasi teknis bersama pemerintah pusat melalui unit kerja terkait. Sinergi lintas pemerintahan ini diharapkan mempermudah penyelarasan prioritas pembangunan demi mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan. (Adv)

