DPMD PPU gelar sosialisasi dan penguatan tata kelola pelayanan Posyandu.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat tata kelola Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar dapat melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah penguatan kelembagaan ini dibuka oleh Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas kelembagaan tersebut diikuti oleh 136 peserta. Para peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, kepala desa, lurah, ketua tim pembina Posyandu desa dan kelurahan, hingga unsur DPD tingkat kabupaten.
Transformasi fungsi Posyandu ini berpedoman langsung pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Melalui regulasi tersebut, Posyandu kini bertransformasi menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan kelurahan guna mendukung pelayanan dasar warga secara terpadu.
“Posyandu sekarang tidak hanya berbicara tentang penimbangan bayi atau pelayanan kesehatan. Ada enam bidang SPM yang harus menjadi perhatian bersama, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” kata Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati.
Tita menegaskan, pemahaman baru ini wajib dikuasai secara merata oleh aparatur pemerintah desa, kelurahan, tim pembina, hingga kader di lapangan. Hal tersebut penting agar perumusan program kerja serta penyusunan pelaporan kegiatan di tingkat akar rumput dapat segera diselaraskan.
Dalam penerapannya, kader Posyandu dituntut untuk aktif mendata berbagai persoalan sosial di lingkungan rukun tetangga. Data yang dihimpun mencakup anak putus sekolah, kondisi rumah tidak layak huni, hingga warga prasejahtera yang belum tersentuh bantuan sosial pemerintah.
“Jangan sampai ketika mengikuti lomba atau memaparkan program desa, yang disampaikan hanya kegiatan kesehatan. Kita harus memahami bahwa peran Posyandu sudah mencakup enam bidang SPM,” ujar Tita.
Untuk menyukseskan program ini, DPMD PPU merangkul enam organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memetakan kendala teknis di lapangan. Kendati masih menghadapi keterbatasan anggaran serta fasilitas sarana dan prasarana pendukung, pemerintah desa dan kelurahan didorong tetap memaksimalkan sumber daya yang ada melalui kolaborasi terpadu. (Adv)

