Petugas di lapangan berupaya memadamkan dan melakukan pendinginan di jumlah titik api. (doc.ist)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Tim gabungan penanggulangan bencana berhasil memadamkan titik api dan kepulan asap dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas kurang lebih 100 hektare di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Penanganan intensif tersebut mencapai hasil signifikan pada penanganan hari keempat, Jumat malam, 23 Oktober 2026.
Material yang terbakar dilaporkan merupakan kombinasi jenis lahan mineral dan lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar serta pepohonan. Lokasi kebakaran berada di kawasan RT 03 dan RT 06 Kelurahan Riko.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, menyampaikan bahwa operasi pemadaman difokuskan pada eliminasi bara di lahan gambut.
“Penanganan hari keempat masih difokuskan pada pemadaman titik api dan titik asap yang masih banyak terpantau di lokasi karhutla,” ujarnya.
Operasi pemadaman dan pendinginan di lapangan dilakukan menggunakan empat mata semprot secara terkoordinasi. Pembagian armada mencakup dua mata semprot dari Dinas Pertanian bersama BPBD, satu mata semprot mandiri BPBD PPU, serta satu mata semprot dari DPKP Pos Sotek.
Suplai air untuk membasahi lahan gambut dialirkan tanpa henti melalui dukungan armada mobil tangki milik DPKP Pos Sotek, Disperkimtan, dan Dinas PUPR. Seluruh rangkaian operasi pemadaman dan pendinginan dihentikan sementara pada pukul 23.30 WITA saat tim ditarik kembali ke pos masing-masing.
Berdasarkan pantauan visual terakhir di lokasi, kepulan asap yang berpotensi memicu kobaran api baru sudah tidak lagi terlihat. Kendati demikian, tim gabungan tetap menjadwalkan pengecekan ulang keesokan paginya guna memastikan tidak ada bara tersisa di lapisan bawah tanah gambut.
Kebakaran yang terdeteksi sejak Selasa siang, 20 Oktober 2026, tersebut melanda area perkebunan milik sejumlah warga dari berbagai daerah. Di RT 03, lahan teridentifikasi milik Subakti, Ika Purwanti, Arbain, Baharudin, Johan Buntoro, Fonny Ratnasari, Vencentius Laswanto, dan Suryanto Moestari, sedangkan lahan di RT 06 tercatat atas nama Andi Firmansyah.
Operasi terpadu ini turut melibatkan personel Lurah Riko dan Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat dengan sokongan armada pemadam, mobil operasional, hingga mesin portabel. (Adv)

