Kepala Bidang Inovasi, Teknologi dan Pengkajian Pengaturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berupaya meningkatkan kualitas inovasi daerah dengan menghimpun 62 inovasi sepanjang 2026. Inovasi tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah serta unit pelayanan pemerintah, termasuk sektor pendidikan, dan akan mengikuti proses penilaian sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penghimpunan inovasi ini menjadi bagian dari upaya Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID), dengan harapan dapat mencapai kategori sangat inovatif.
Kepala Bidang Inovasi, Teknologi, dan Pengkajian Peraturan Bapelitbang PPU, Anita Megawati, mengatakan jumlah inovasi yang terkumpul tahun ini mencapai 62.
“Untuk tahun ini, Alhamdulillah kita terkumpul ada 62 inovasi. Semoga indeks kita ini meningkat ke sangat inovatif,” ungkapnya.
Menurut Anita, inovasi daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga dapat dikembangkan oleh berbagai unit pelayanan pemerintah. Karena itu, setiap inovasi perlu didukung penerapan yang jelas, dokumentasi yang memadai, serta dampak yang dapat dibuktikan.
Ia menegaskan, pengumpulan inovasi harus diikuti dengan pemenuhan tahapan pelaporan dan penilaian agar inovasi yang telah dikembangkan dapat dinilai sesuai indikator yang ditetapkan.
“Tahapan penilaian dan pelaporan Indeks Inovasi Daerah ini tiap tahun dilaksanakan oleh Kemendagri dalam Innovative Government Award,” jelasnya.
Penilaian IID tidak hanya melihat jumlah inovasi yang dihasilkan, tetapi juga berbagai aspek yang menunjukkan kesiapan dan manfaat penerapannya. Unsur penilaian mencakup regulasi, sumber daya, dukungan anggaran, penerapan teknologi, kemanfaatan, serta kualitas dan dampak inovasi.
Aspek tersebut menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam memastikan inovasi yang dilaporkan memiliki dasar pelaksanaan dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, penghimpunan 62 inovasi pada 2026 menjadi salah satu tahapan dalam upaya memperkuat pelaporan sekaligus meningkatkan kualitas inovasi di lingkungan Pemkab PPU.
Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU yang menjadi acuan pemerintah daerah, IID PPU pernah berada pada kategori kurang inovatif pada 2022 dan 2023.
Pada 2024, indeks tersebut kembali masuk kategori inovatif dengan nilai 37,61.
Capaian tersebut menjadi bagian dari gambaran perkembangan inovasi daerah yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten. Melalui pengumpulan inovasi dari berbagai perangkat daerah dan unit pelayanan, Bapelitbang PPU berharap kualitas inovasi semakin meningkat dan mampu memenuhi indikator penilaian pemerintah pusat. (Adv)

