Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD PPU, Hengki.
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan evaluasi alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai telah rampung. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat menargetkan pembayaran hak aparatur sipil negara tersebut mulai dicairkan pada pekan depan untuk alokasi empat bulan terakhir tahun 2026.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD PPU, Hengki menyampaikan bahwa tahapan verifikasi administrasi kini tengah disiapkan bersama satuan kerja perangkat daerah. Langkah ini diambil agar penyaluran anggaran belanja pegawai dapat langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa hambatan teknis.
“Evaluasinya sudah selesai. Insyaallah minggu depan sudah bisa kami jalankan prosesnya untuk pencairan ke masing-masing SKPD,” ungkapnya.
Mekanisme pencairan akan diawali dengan pengajuan berkas dari setiap SKPD kepada pihak BKAD PPU. Setelah seluruh dokumen diverifikasi, BKAD segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D sebelum perbankan meneruskan dana ke rekening masing-masing pegawai.
Kebutuhan anggaran insentif pegawai di lingkungan Pemkab PPU terbilang cukup besar. Alokasi pembayaran bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu mencapai sekitar Rp23 miliar per bulan.
Besarnya kebutuhan belanja rutin tersebut membuat manajemen kas daerah menjadi prioritas utama pemerintah daerah. BKAD PPU berupaya menjaga keseimbangan kas agar kewajiban terhadap seluruh aparatur sipil negara tetap terbayarkan secara tepat waktu hingga pengujung tahun.
“Untuk kebutuhan empat bulan ke depan memang harus kami amankan. Ini menyangkut hak pegawai, jadi kondisi kas daerah harus kami atur supaya pembayarannya bisa tetap berjalan,” ujar Hengki menambahkan.
Hengki menjelaskan, pos pembayaran insentif pegawai selama ini ditopang oleh penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat yang masuk secara rutin tiap bulan. Selain dialokasikan untuk hak pegawai, dana transfer pusat tersebut juga dimanfaatkan untuk membiayai operasional rutin kantor seperti listrik dan air. (Adv)

