Pemkab PPU Segera Inspeksi SPPG Berdasarkan 14 Indikator. (doc.humaspemkabppu)
SUMBERNUSANTARA.CO.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk memastikan standar operasional penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan optimal di daerah.
Sosialisasi kebijakan tersebut telah diikuti Pemerintah Kabupaten PPU secara daring di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati PPU, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hadi Saputro.
Dalam prosesnya, tim pemerintah daerah akan melakukan inspeksi berdasarkan 14 indikator yang telah ditetapkan pusat. Indikator penilaian mencakup aspek keamanan pangan, sanitasi, legalitas dokumen, kompetensi sumber daya manusia, serta ketersediaan fasilitas penunjang keselamatan.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat krusial dalam pelaksanaan kebijakan ini. Menurutnya, sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar pengawasan berjalan secara terarah dan tepat sasaran.
“Keterlibatan perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya diperlukan agar proses inspeksi dan pengawasan dapat berjalan secara terarah dan optimal,” ujarnya.
Beberapa poin spesifik yang menjadi fokus penilaian di antaranya adalah kualitas air bersih, kondisi kompor, sistem rantai dingin, hingga pengelolaan limbah dapur. Selain itu, aspek sertifikasi halal dan sertifikat laik higiene sanitasi juga menjadi syarat wajib yang akan diperiksa oleh petugas di lapangan.
Inspeksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi aspek yang perlu perbaikan sekaligus menjamin kualitas layanan gizi bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten PPU berharap langkah ini mampu meningkatkan standar operasional SPPG agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap aman dan sesuai ketentuan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten PPU berupaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan Program MBG, khususnya melalui pengawasan terhadap kesesuaian operasional SPPG dengan standar yang telah ditetapkan. (Adv)

