SumberNusantara, PENAJAM – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Arifin mengimbau masyarakat terkait pola konsumsi dan belanja bijak jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dalam rangka pengendalian inflasi daerah selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri, Pemkab PPU telah mengeluarkan surat edaran, Nomor: 500/515/TU-Pimp/090/Perekonomian.
“Dalam surat edaran itu disampaikan beberapa poin kepada masyarakat agar dapat melaksanakan sesuai arahan,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut tertuang di antaranya masyarakat diminta untuk menerapkan pola konsumsi yang baik dan tidak berlebihan, melakukan pembelian bahan kebutuhan pokok secara bijak dan tidak berlebihan.
Selain itu, pengelola toko modern untuk dapat memastikan ketersediaan stok barang atau komoditas yang diperlukan oleh masyarakat.
Arifin juga mengatakan bahwa surat edaran tersebut juga mengimbau kepada tokoh masyarakat dapat turut menginformasikan imbauan ini secara luas ke masyarakat.
Dengan adanya arahan tersebut, lanjut Arifin, dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Kami harap dengan adanya arahan dalam surat edaran itu masyarakat bisa mengikuti dan dapat melaksanakannya,”pungkasnya. (Adv/mad/red)

