SumberNusantara, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah setempat dan salah satunya Raperda RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah.
Anggota DPRD PPU Sudirman mengatakan bawah dewan setempat akan membentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Kita akan membentuk tiga Pansus untuk membahas enam Raperda itu. Setiap Pansus akan membahas dua Raperda, “ucapnya.
Sudirman juga mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun meminta untuk pembahasan RTRW agar dipercepat.
“Pj Bupati meminta khusus untuk RTRW pembahasannya di percepat, bahkan kalau bisa dalam waktu satu bulan sudah rampung, ” ujarnya.
Politikus Partai PDIP Perjuangan itu juga mengatakan bahwa pembahasan RTRW harus dilakukan dengan cermat dan tidak dapat dikerjakan secara buru-buru. Karena, pembahasan RTRW sangat penting dalam pembangunan daerah ke depan.
“RTRW ini perlu pengamatan yang cermat. Karena ini sangat penting dapat menjadi akses dalam meningkatkan PAD, ” pungkasnya. (Adv)

