
SumberNusantara, PENAJAM – Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menunjuk RSUD Kanujoso sebagai tempat pemeriksaan kesehatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak dan Direktur RSUD Kanujoso, Edy Iskandar.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa sebelum menetapkan RSKD sebagai rujukan tempat pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Pilkada PPU, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU.
“RSKD Balikpapan salah satu rekomendasi dari Dinkes PPU. Karena memang disini (RSKD) merupakan rumah sakit tipe A dan memenuhi syarat berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 1090,” akunya.
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Pilkada merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
Kesehatan jasmani dan rohani memang sangat penting untuk memastikan setiap paslon memiliki kondisi yang sehat untuk menghadapi Pilkada2024.
“Memastikan kesehatan bagi paslon ini memang sangat penting, agar setiap paslon memiliki kondisi yang prima dalam menghadapi Pilkada. Tentunya, kami juga berharap segala prosesnya itu dapat berjalan lancar dan menghasilkan calon yang terbaik untuk masyarakat PPU, “jelasnya.
Ditambahkan, untuk hasil pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati PPU akan disampaikan sesuai dengan hasil yang ada. Hal itu guna memastikan integritas dan kesehatan calon yang akan memimpin PPU. (*)