
SumberNusantara, PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan membenahi pasar Petung, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Sutanto mengatakan bahwa pihaknya berkeinginan untuk membenahi Pasar Petung agar aktifitas jual beli dengan nyaman.
“Pasar Petung saat ini memang lagi semrawut, makanya kami ingin membenahinya,” akunya, Selasa (27/8).
Untuk membenahi pasar Petung, pihaknya juga inginkan untuk mengambil alih pengelolaan pasar tersebut.
Pasalnya, selama ini Pasar Petung dikelola sepenuhnya oleh pihak ketiga dengan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah setempat.
Dalam mengatasi permasalahan dengan pengelola, Pemerintah setempat meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Penajam.
“Untuk pengelolaannya memang kita ingin ambil alih, tapi nanti kita melihat dulu proses hukumnya seperti apa,” ujarnya.
Diakuinya, mengambil alih pengelolaan pasar Petung memang tidak dapat langsung dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya juga berencana akan membawa hal ini ke Pengadilan Negeri Penajam.
“Kami akan lakukan gugatan, untuk memutus kerja sama dan itu kita rencanakan melalui proses pengadilan,” tutupnya. (Adv)