
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki aset di Kecamatan Sepaku mencapai ratusan miliar.
Aset dengan nilai kurang lebih Rp 700 Miliar itu berupa bangunan dan lahan. Nantinya, seluruh aset tersebut akan diserahkan secara keseluruhan kepada OIKN atau Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kepala Badan Keuangan dan Aser Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan bahwa nilai aset tersebut berdasarkan hasil rekonsiliasi dengan SKPD atau Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun 2023 lalu, Ia juga memperkirakan jumlah aset tersebut akan terus bertambah.
“Itu jumlah nya dari data terakhir per tahun lalu. Tahun ini (2024) masih proses sehingga diperkirakan terus bertambah,” ucapnya, Jum’at (30/8).
Menurutnya, penambahan terus terjadi lantaran pembangunan di Kecamatan Sepaku terus dilakukan lantaran hingga kini masih menjadi kewenangan Pemda PPU.
Saat ini, Pemda PPU telah menyerahkan aset daerah ke OIKN berupa lahan peternakan di Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
“Aset yang sudah diserahkan itu masih 42,6 hektare,” tutupnya. (Adv)