
SumberNusantara, PENAJAM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia melakukan perpanjangan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS dimulai Agustus – 6 September 2024. Namun, BKN RI melakukan penyesuaian menjadi 20 Agustus hingga 10 September mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan BKN RI Surat Nomor : 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi CPNS Tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ahmad Usman mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS tersebut memang benar dilakukan oleh BKN RI.
Diakuinya, pihaknya telah menerima surat dari pemerintah pusat mengenai penyesuaian jadwal tersebut.
“Harusnya kan berakhir hari ini, tetapi diperpanjang hingga minggu depan,” ungkapnya, Jum’at (6/9).
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan lantaran terjadi kendala teknis pada sistem e-materai Peruri, sehingga para pelamar tidak dapat melakukan pembelian materai tersebut.
Para pelamar tidak mendapatkan e-materai Peruri, sehingga mereka tidak dapat melakukan pembelian dan menggunakan materai tersebut untuk melakukan upload pada dokumen persyaratan.
“Memang kami Kabupaten/kota itu melaporkan apa yang menjadi kendala ini (e-materai). Kemungkinan tadi pagi dilakukan rapat sehingga diputuskan penyesuaian jadwal ini,” ujarnya.
Diakuinya, pihaknya banyak menerima keluhan dari para pendaftar CPNS, bahwa untuk pembelian e-materai tidak dapat dilakukan, karena tidak bisa mengakses situs pembelian e-materai tersebut.
“Keluhannya itu, mereka tidak bisa mengakses masuk untuk melakukan pembelian. Walaupun mencoba berkali-kali tetap gagal,” tutupnya. (Adv)