
SumberNusantara, PENAJAM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan/desa di wilayah Kabupaten setempat.
Pemda PPU mengalokasikan dana ke Dinas Perhubungan (Dishub) PPU untuk melakukan pengadaan PJU pada APBD Perubahan 2024.
Kepala Dishub PPU, Alimuddin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2024 kurang lebih Rp 26 miliar. Dengan anggaran yang cukup besar tersebut pemasangan PJU akan disebar di setiap kelurahan/desa yang menjadi kewenangan mereka.
“Titiknya lumayan banyak, kalau tidak salah kurang lebih 500 titik, itu akan dipasang di jalan Kelurahan/desa,” akunya, Rabu (4/9).
Pemasangan PJU yang mencapai ratusan titik tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengendara yang melintas.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah setempat masih fokus melakukan pemasangan penerangan tersebut di kelurahan/desa.
Sedangkan, akses menuju Pelabuhan Benuo Taka saat ini belum ada penerangan jalan sama sekali. Diakuinya, pemasangan PJU pada akses jalan menuju Pelabuhan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) di Tahun mendatang.
“Bukan tidak di pasang, tetapi itu memang kewenangan provinsi. Kami juga sudah mengusulkan melalui Bankeu 2025 mendatang sekitar 15o titik,” tutupnya. (Adv)